Anggota PGRI Pesimis Kasus Palak-Palak Tuntas di Tangan Kajari Pelalawan

Anggota PGRI Pesimis Kasus Palak-Palak Tuntas di Tangan Kajari Pelalawan
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, di mana proses penelusuran dugaan pungutan berkedok iuran peringatan Hari Guru di PGRI sedang menjadi perhatian publik.

PELALAWAN, (Mataandalas) — Sejumlah guru di Kabupaten Pelalawan mulai kehilangan harapan terhadap penuntasan dugaan praktik palak-palak di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan. Kasus yang saat ini berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dinilai berjalan tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan keraguan akan terpenuhinya rasa keadilan bagi para pendidik.

Dugaan pemaksaan iuran dengan dalih kegiatan peringatan Hari Guru yang dilakukan oleh Ketua PGRI Pelalawan itu sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan guru. Namun, gaung penegakan hukum yang semula dianggap membawa angin perubahan, kini kian terasa redup.

“Kami sebenarnya berharap kasus ini tuntas. Tapi kami juga ragu Kejaksaan akan membawa kasus ini sampai ke pengadilan,” kata seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, sempat muncul optimisme saat Kepala Kejari yang baru datang, mengingat rekam jejaknya dalam penanganan kasus hukum di Aceh. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah penyelidikan yang signifikan.

“Awalnya optimis karena Kajari baru. Tapi kelihatannya sama saja. Kalau sudah urusan hukum, ya begitu,” ujarnya.

Sebagai pendidik yang setiap hari menanamkan nilai moral kepada peserta didik, ia tetap menyimpan harapan bahwa dugaan praktik pungutan yang membebani guru itu dapat terungkap dengan terang.

“Semoga pihak-pihak terkait diberi hidayah,” ucapnya.

Ia menambahkan, meski kasus ini tidak menyangkut kerugian negara, namun praktik pungutan tahunan tersebut dianggap sebagai bentuk pembodohan terhadap profesi guru.

“Setiap tahun kami dipalak. Padahal pengurus PGRI itu dulu juga guru. Mereka seharusnya paham beban kami,” tegasnya.

Guru tersebut berharap Kejari Pelalawan dapat memulihkan fungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang benar-benar menjadi tempat berlindung dan memperjuangkan hak para guru.

“Untuk saat ini, belum terlihat harapan dengan kehadiran Kajari baru,” tutupnya. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index