Anggota DPRD Pelalawan Kritik Keras Pernyataan DLH Soal Ikan Mati: “Jangan Menyesatkan Publik dan Lindungi Oligarki!”

Anggota DPRD Pelalawan Kritik Keras Pernyataan DLH Soal Ikan Mati: “Jangan Menyesatkan Publik dan Lindungi Oligarki!”
Anggota DPRD Pelalawan Komisi III, Efrizon, SH., MKn.,

Pelalawan, (Mata Andalas) — Polemik kematian ribuan ikan  di Sungai Kampar, Desa Sering, terus memicu perhatian publik. Setelah Bupati Pelalawan H Zukri meninjau langsung lokasi dan sempat berkembang isu soal ikan mabuk tuak, kini muncul kritik tajam terhadap pernyataan Kepala Bidang PPLH DLH Pelalawan, Heri, yang menyebut bahwa penyebab ikan mati diduga akibat aktivitas mandi, mencuci, buang sampah, sisa pelet yang mengendap, dan kakus (MCK) masyarakat di sungai.

Pernyataan tersebut dinilai prematur dan berpotensi menyesatkan. Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Pelalawan Komisi III, Efrizon, SH., MKn., dalam keterangannya kepada Mata Andalas, Sabtu (22/11), menurutnya sebagai instansi resmi pemerintah di bidang lingkungan hidup, pernyataan nya harus lebih terukur dan ilmiah, ketimbang menyenangkan satu pihak saja dan malah menjadi perdebatan di tengah masyarakat

“Penjelasan DLH harus berdasarkan kajian ilmiah dan hasil laboratorium, bukan opini yang membelokkan fakta,” tegasnya.

Ia mencontohkan Sungai Langgam yang juga digunakan untuk mandi, mencuci, dan MCK, namun tidak mengalami kematian ikan. Berpuluh tahun Sungai Kampar dijadikan MCK bagi seluruh masyarakat yang bermukim di sepanjang Sungai Kampar.

“Kalau penyebabnya MCK, kenapa di Langgam tidak terjadi hal yang sama? Ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Efrizon juga mempertanyakan dasar keilmuan yang digunakan DLH dalam memberikan penjelasan kepada publik.

“Ahli yang disebut Pak Heri itu ahli apa? Dasarnya apa? Ini harus dijelaskan secara resmi,” kata Efrizon.

Ia memastikan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Pelalawan akan digelar Senin mendatang, dan DLH diminta menghadirkan ahli yang dimaksud untuk memberikan penjelasan terbuka.

Selain itu, Komisi III juga dijadwalkan RDP lanjutan dengan DPR RI pada minggu pertama Desember, serta akan melibatkan GAKKUM dalam investigasi penegakan hukum lingkungan.

“Jangan sampaikan informasi yang menyesatkan masyarakat. Dan jangan menjadi pelindung oligarki yang merugikan rakyat,” tegas politisi PAN tersebut.

Efrizon mengungkapkan bahwa sejak 2015, masyarakat belum pernah diperlihatkan hasil resmi laboratorium DLH terkait kualitas air Sungai Kampar.

“Jangan sampai 2025 kembali diulang: masyarakat tidak diberi akses terhadap hasil laboratorium. Publik berhak tahu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi kepentingan warga Desa Sering dan masyarakat Kampar yang terdampak secara ekonomi dan ekologi.

“Jangan menyesatkan publik dengan dalih MCK. Kami minta DLH hadir di RDP dan memberikan penjelasan ilmiah. Jangan korbankan masyarakat demi kepentingan segelintir pihak. DLH jangan jadi ABS — Asal Bos Senang,” tutupnya.

Kasus ikan mati massal di Sungai Kampar kini berdampak langsung pada penghasilan nelayan, memicu keresahan sosial, dan menimbulkan dugaan kuat terjadinya pencemaran industri. Hingga berita ini diterbitkan, perusahaan yang diduga terkait belum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index