PELALAWAN, (Mataandalas) - Seorang pekerja kontraktor PT. BEKA, Herman Hasibuan (27), dikabarkan mengalami kecelakaan kerja berat di Workshop Line 8 wilayah operasional yang berada dalam area pengawasan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Peristiwa yang terjadi pada jumat, 29 November 2025 sekira pukul 10.58 WIB itu meninggalkan luka mendalam, bukan hanya pada tubuh sang pekerja,
tetapi juga pada nurani dan tata kelola keselamatan kerja di kawasan tersebut.
Menurud informasi internal yang diterima Redaksi Mata Andalas, kejadian berawal ketika dua mekanik, inisial G dan korban bernama Herman tengah melakukan perbaikan air system unit RM*60** di WS PF Line 8.
Setelah perbaikan dianggap selesai, Unit dihidupkan kembali untuk pengecekan kebocoran. korban. berada di sisi kiri Unit, memeriksa hose, sementara rekannya naik ke kabin untuk meminta aba - aba dari pekerja lain inisial I
Namun malang tak dapat ditolak Unit bergerak maju tanpa pengecekan menyeluruh kondisi sekitar. Ban nomor 3,4,7 dan 8 dari Uni tersebut dilaporkan melindas tubuh korban menyebabkan patah tulang pinggang kiri dan kanan.
Informasi tambahan memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran prosedur penting.
Mekanik yang mengoperasikan Unit tidak memiliki SIMPER, Prosedur LOGO tidak dijalankan, Pengawasan tidak memastikan clear area Drug test korban dinyatakan negarif
Langkah Unit disebut bergerak sejauh 32 meter, di area bengkel dengan lebar 3,9 meter.
Masih menurut sumber internal, terdapat beberapa indikasi penyebab kecelakaan kerja yang dialami karyawan PT. Beka lebih disebabkan operator tidak kompeten untuk menggerakkan unit. Tidak ada pengecekan area aman sebelum unit dijalankan. Pemberian aba - aba tanpa verifikasi situasi sekitar. Dan semuanya membuka ruang evaluasi lebih dalam terhadap manajemen pengawas kontraktor dan penerapan disiplin K3 di Lapangan.
Sementara itu Head of Corporate Communications RAPP, Aji Wihardandi dalam jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan mataandalas membenarkan korban kecelakaan kerja adalah salah satu pekerja dari perusahaan mitra kerja PT BEKA di area operasional PTSI.
Perusahaan memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis yang baik segera setelah kejadian di klinik perusahaan sebagai penanganan pertama dan mendapat rujukan ke Rumah Sakit di Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut hingga korban dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan mendoakan mereka diberikan kekuatan dalam menghadapi ujian ini."kata aji
RAPP mendorong pihak perusahaan tempat almarhum bekerja untuk memastikan penanganan terbaik hingga proses pemulangan dan penyelenggaraan jenazah, serta memastikan keluarga atau ahli waris menerima seluruh hak-hak yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
"Perusahaan saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan proses investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab insiden dan mengevaluasi lebih lanjut untuk melakukan langkah perbaikan yang diperlukan agar semakin memperkuat standar dan pengawasan keselamatan kerja guna mencegah terulangnya kejadian serupa,"pungkasnya
(Bersambung)