PELALAWAN, (MataAndalas) - Proyek penggalian pipa gas di wilayah Pangkalan Kerinci kembali menuai keluhan warga. Setelah sebelumnya berdampak terhadap aktivitas UMKM di Jalan Akasia, kini keluhan serupa datang dari warga Jalan Arbes yang menyoroti kondisi galian terbuka tanpa rambu peringatan.

Deki (32), warga Pangkalan Kerinci, mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek yang menurutnya terkesan semrawut dan tidak mengedepankan keselamatan pengguna jalan.
“Ini proyek besar, tapi kesannya dikerjakan tanpa memperhatikan keselamatan. Galian terbuka, rambu tidak terlihat jelas. Masak jalan umum seperti ini dibiarkan berisiko,” ujar Deki kepada MataAndalas, Senin (6/1).

Ia menilai kondisi tersebut sangat berbahaya, terutama bagi pengendara roda dua serta warga yang melintas pada malam hari atau saat hujan.
Menurutnya, pekerjaan konstruksi di ruang publik seharusnya menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan Arbes lainnya yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengirimkan dokumentasi foto kondisi bekas galian yang dinilai belum direkondisi secara layak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan warga, Redaksi MataAndalas melakukan konfirmasi kepada Aidil Putra selaku Humas KSO PT Noorel Jargas Pelalawan, pihak pelaksana proyek penggalian pipa gas, terkait aspek keselamatan kerja, izin pelaksanaan, serta tanggung jawab hukum atas kondisi jalan yang terdampak.
Dalam penjelasannya, Aidil Putra menyampaikan bahwa pekerjaan galian masih berada pada tahap pengujian pipa (pneumatic pressure), sehingga pemadatan permanen belum dapat dilakukan.
“Saat ini pekerjaan dilakukan secara bertahap. Pemadatan permanen belum bisa kami lakukan karena masih dalam tahap pengujian pipa,” jelasnya, Senin (5/1).
Ia menyebutkan, pemadatan sementara telah dilakukan di setiap titik galian. Apabila terjadi longsor atau galian tergerus, pihak pelaksana mengklaim akan segera melakukan penimbunan ulang dan pemadatan kembali.
Menurut Aidil, rekondisi permanen berupa pengecoran atau pengaspalan baru akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pengujian selesai dan sambungan pipa dinyatakan aman.
“Rekondisi permanen dilakukan setelah pengujian tuntas, termasuk ketika kompor gas di rumah warga sudah menyala dan dinyatakan aman,” ujarnya.
Terkait keselamatan, pihak pelaksana menyatakan bahwa setiap titik pekerjaan telah dilengkapi rambu keselamatan dan barikade, serta berada di bawah pengawasan tim Health, Safety, and Environment (HSE) PT Noorel.
Disebutkan pula bahwa proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Migas, dengan pelaksanaan teknis oleh PT Noorel Idea.
Sementara itu, pemulihan kondisi jalan mengacu pada prosedur dan ketentuan dari PUPR Kabupaten Pelalawan.
Redaksi MataAndalas kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan lanjutan, di antaranya mengenai kepastian pemasangan rambu dan barikade di seluruh titik galian, termasuk di Jalan Arbes, intensitas pengawasan HSE, serta kepastian jangka waktu pemulihan kondisi jalan.
Menjawab hal tersebut, pihak pelaksana kembali menegaskan bahwa pemadatan galian dilakukan secara bertahap dan akan ditambah kembali apabila terjadi pengikisan.
.jpg)
“Rambu keselamatan dipasang pada jarak tertentu. Setelah penyambungan pipa selesai, galian akan ditimbun dan dipasang barikade hingga rekondisi permanen dilakukan,” kata Aidil, Senin (5/1).***