PD KAMMI Pelalawan Siak Soroti Utang Rp18 Miliar dan Mandeknya Agroniaga di Perumda Tuah Sekata

PD KAMMI Pelalawan Siak Soroti Utang Rp18 Miliar dan Mandeknya Agroniaga di Perumda Tuah Sekata
Ketua PD KAMMI Sri Indrapura, Wahyu Widodo, S.P

PELALAWAN, (MataAndalas) - Pengurus PD Sri Indrapura (Pelalawan, Siak). Wahyu Widodo, S.P. melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Perumda Tuah Sekata (TS) yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait tunggakan utang kepada PT RPE sebesar Rp18 miliar serta perkembangan unit usaha Agroniaga yang telah disahkan melalui RUPS.

Menurut Putra Asli Pelalawan ini, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana pertanggungjawaban manajemen Perumda TS atas persoalan utang tersebut, termasuk langkah konkret yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang nilainya tidak sedikit.

"Utang Rp18 miliar bukan angka kecil. Ini menyangkut kredibilitas perusahaan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah. Sampai hari ini publik belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai penyelesaian persoalan tersebut," tegas Wahyu, Jum'at (12/06). 

Selain itu, KAMMI Sri Indrapura juga mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menetapkan penambahan unit usaha Agroniaga sebagai salah satu sektor strategis untuk mendongkrak pendapatan perusahaan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, keputusan RUPS seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus segera diwujudkan melalui langkah nyata, termasuk penunjukan manajemen yang bertanggung jawab menjalankan unit usaha tersebut.

"Kalau Agroniaga memang digadang-gadang menjadi mesin baru penghasil keuntungan bagi Perumda TS, lalu siapa yang menjalankannya? Siapa yang bertanggung jawab terhadap target bisnisnya? Sampai hari ini publik belum melihat kejelasan itu," ujarnya.

Wahyu menilai lambannya implementasi hasil RUPS justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi pemerintah daerah berharap Perumda menjadi motor peningkatan PAD, namun di sisi lain struktur pengelolaan unit usaha yang baru belum terlihat berjalan secara optimal.

"Jangan sampai RUPS hanya menjadi seremoni yang menghasilkan berita acara dan foto-foto rapat, sementara pelaksanaan di lapangan berjalan tanpa arah yang jelas. Jika tidak ada kepastian manajemen dan target kerja, bagaimana masyarakat bisa yakin Agroniaga akan berhasil?" katanya.

KAMMI Sri Indrapura juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Menurut mereka, setiap kebijakan bisnis yang melibatkan aset daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, KAMMI Sri Indrapura Minta Management Perumda Tuah Sekata di perbaiki.

Kami juga meng Ultimatum BUMd memberikan penjelasan langsung terkait mengenai penyelesaian utang Rp18 miliar serta perkembangan unit usaha Agroniaga di Perumda Tuah Sekata.

"Kami akan terus mengawal Proses ini. Ini bukan sekadar soal bisnis perusahaan, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat Pelalawan. Publik berhak tahu sejauh mana Perumda Tuah Sekata dikelola secara profesional dan bertanggung jawab," tutup Wahyu.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index