PEKANBARU (Mataandalas) – Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru mengecam keras Pemukulan dan penganiayaan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau Supriadi. Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai tindak pidana biasa. Ini adalah ujian bagi keberanian negara dalam menegakkan hukum serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Ketua PD KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli, menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi tolok ukur apakah hukum masih benar-benar menjadi panglima atau justru mulai kehilangan kewibawaannya di hadapan pelaku kekerasan.
"Setiap saat pelaku belum berhasil ditangkap, setiap saat pula negara sedang mempertaruhkan wibawanya. Ketika masyarakat melihat pelaku kekerasan masih bebas, yang lahir bukan hanya rasa takut, tetapi juga keraguan bahwa hukum mampu memberikan perlindungan., tegas Ketua PD KAMMI Pekanbaru, Muhammad Arifuttajjalli, Senin (6/7/2026)
KAMMI Pekanbaru menilai bahwa persoalan terbesar bukan hanya terletak pada dugaan penganiayaan itu sendiri, melainkan pada kemungkinan munculnya pembiaran yang dapat menormalisasi kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan.
"Premanisme tidak pernah tumbuh karena pelakunya kuat. Premanisme tumbuh karena hukum kehilangan daya kejutnya. Ketika pelaku tidak segera ditindak, pesan yang diterima publik sangat berbahaya: seolah-olah kekerasan masih memiliki ruang untuk hidup,"imbuhnya
Untuk itu, PD KAMMI Pekanbaru mendesak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru agar segera menangkap seluruh pelaku, mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, Arif juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi amanah yang diukur dari keberanian menghadirkan keadilan.
"Apabila Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru tidak mampu menghadirkan kepastian hukum serta menjamin keamanan masyarakat melalui penuntasan kasus ini, maka keduanya harus berani bertanggung jawab. Jabatan tidak boleh dipertahankan apabila kepercayaan publik terus dibiarkan runtuh,"inggatnya
PD KAMMI Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebab, apabila hukum gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang korban, melainkan masa depan penegakan hukum di Provinsi Riau.
Sambungnya, Riau tidak boleh menjadi tempat di mana pelaku kekerasan merasa lebih percaya diri daripada masyarakat yang mencari keadilan. "Hukum harus hadir dengan ketegasan, bukan dengan pembiaran. Sebab ketika negara mulai kalah terhadap premanisme, yang sesungguhnya kalah adalah keadilan itu sendiri,"pungkasnya***