Gangguan Proyek Penggalian Pipa Gas, UMKM Jalan Akasia Terdampak

Sabtu, 03 Januari 2026 | 17:21:32 WIB
Tumpukan tanah bekas galian proyek pipa gas menutupi area usaha pelaku UMKM di Jalan Akasia, sehingga operasional mereka terganggu. Sumber foto: Mataandalas.com, Sabtu 3/1/2026.

Pelalawan, (Mataandalas) - Sejumlah pelaku UMKM di Jalan Akasia, Kecamatan Pangkalan Kerinci, mengaku terdampak proyek penggalian pipa gas yang sedang berlangsung. Warga dan pemilik usaha menyoroti kerusakan jalan serta terganggunya operasional mereka.

Risiko bagi Pengguna Jalan

JH, warga Kerinci, menyampaikan bahwa mobil beberapa kali terperosok ke bekas galian proyek, yang menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Selain itu, galian tersebut tidak dilengkapi rambu atau tanda peringatan, sehingga membahayakan masyarakat sekitar.

JH juga memperlihatkan video yang menunjukkan kondisi aspal yang dibongkar akibat proyek, yang mengganggu akses jalan.

“Kerusakan ini tidak hanya merugikan kendaraan, tapi juga pelaku usaha di sekitar lokasi,” ujar JH, Sabtu (3/1).

Operasional UMKM Terganggu
Pemilik usaha di Jalan Akasia, Topik, mengungkapkan bahwa usahanya sudah empat hari tidak bisa beroperasi karena tumpukan tanah bekas galian menutupi area jualan.

“Stok dagangan sudah siap, tapi kami tidak bisa menjual karena akses tertutup,” kata Topik, Sabtu (3/1).

Ketidakjelasan pihak terkait menjadi keluhan tambahan. Saat dikonfirmasi ke mandor proyek, mandor hanya menyatakan akan melapor ke humas. Namun, humas justru mengalihkan tanggung jawab kembali ke mandor.

Dampak ini menimbulkan 
ketidaknyamanan sosial dan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha. Topik berharap masalah segera diselesaikan secara profesional, tanpa saling lempar tanggung jawab, sehingga akses usaha bisa kembali normal.

Tanggapan Humas PT Noorel Jargas Pelalawan

Wartawan Mataandalas, Nofri Hendra, mengkonfirmasi Aidil Putra, Humas KSO PT Noorel Jargas Pelalawan. Aidil menyatakan pihaknya telah berupaya menyiapkan solusi bagi pelaku UMKM terdampak.

“Alhamdulillah, kami sudah bertemu dan menyiapkan solusi untuk Pak Taufik,” ujar Aidil.

Aidil menambahkan, pelaksana proyek tidak menginginkan terganggunya pelaku UMKM akibat kegiatan penggalian pipa gas rumah tangga di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional, di mana Kabupaten Pelalawan mendapatkan kuota 3.076 sambungan gas rumah tangga. Terkait kerugian UMKM, Aidil menyatakan pihak perusahaan akan memanggil tim penggalian yang tidak mengindahkan arahan agar segera menindaklanjuti masalah ini.

“Kami akan memastikan UMKM yang terdampak bisa segera beroperasi kembali,” pungkasnya, Sabtu (3/1).***

Terkini