PELALAWAN, (Mataandalas) - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Efrizon, SH, M.Kn, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan. Ia berharap Kejaksaan Negeri Pelalawan menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang berkembang secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Efrizon, persoalan dugaan pungli yang menimpa para guru merupakan isu sensitif karena menyangkut hak-hak tenaga pendidik yang selama ini berjasa besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Saya mendukung langkah Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan pungli di tubuh PGRI, namun tetap dengan prinsip praduga tak bersalah. Semua pihak harus diberi kesempatan untuk menjelaskan sebelum ada kesimpulan hukum yang sah,” ujar Efrizon kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Efrizon menegaskan, segala bentuk pungutan liar tidak dapat dibenarkan, terlebih jika menimpa para guru yang secara ekonomi sudah menghadapi beban berat dalam menjalankan tugas di pelosok-pelosok daerah.
“Apapun bentuk pungli itu, jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi kalau sampai terjadi kepada para guru. Mereka seharusnya mendapat dukungan, bukan tekanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, Efrizon mengaku kerap turun langsung mendengarkan aspirasi para guru di lapangan. Beberapa waktu lalu, tujuh orang guru honorer dari SDN 020 Bukit Sako, Desa Segati, Kecamatan Langgam, mendatangi Kantor DPRD Pelalawan untuk menyampaikan keluhan soal honor mereka yang hanya Rp200 ribu per bulan dari dana BOS.
Menanggapi aspirasi tersebut, Efrizon mengaku tersentuh hatinya dan memberikan bantuan pribadi sebesar Rp7 juta untuk meringankan beban para guru tersebut.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Saya pribadi sangat peduli dengan mereka. Bahkan belum lama ini, saya juga memberikan santunan kepada seorang guru di Desa Segati yang sedang tertimpa musibah. Itu bentuk kecil dari kepedulian kita terhadap pejuang pendidikan di daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Efrizon berharap agar seluruh organisasi profesi, termasuk PGRI, kembali ke marwahnya sebagai wadah perjuangan dan pengabdian, bukan menjadi alat kepentingan pihak tertentu.
“Kita semua berharap PGRI tetap menjadi organisasi yang independen, profesional, dan fokus memperjuangkan kesejahteraan guru. Jangan sampai tercoreng oleh oknum,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pungli di lingkungan PGRI Pelalawan mencuat ke publik setelah sejumlah guru menyampaikan keluhan terkait pemotongan atau iuran bulanan yang dinilai tidak transparan serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.***