Pangkalan kerinci, (MataAndalas - Pelalawan humas PT PHI melakukan mediasi bersama masyarakat desa rantau baru, kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan pada hari Senin 29 Juni 2026.
Kegiatan ini di hadiri oleh tokoh masyarakat desa rantau baru, kelompok mahasiswa, Kanit intelkam polsek, dan juga pihak humas PT PHI.
Dalam agenda ini membahas terkait hak-hak masyarakat berdasarkan surat tuntutan dari masyarakat desa rantau baru kecamatan pangkalan kerinci.
Pihak humas PT PHI yusman menjelaskan
Minggu kemarin kita mendapatkan informasi aksi unjuk rasa dari pihak masyarakat desa rantau baru yang di laksanakan 29 Juni 2026 pada hari ini, saya meminta kepada pak babinsa agar tidak terjadi unjuk rasa, karna dari awal aksi unjuk rasa pada 30 April 2026 tidak ada respon dari pihak management pusat PT PHI, permasalahan perusahaan ini terkait dugaan pengambilan lahan masyarakat di karenakan perpindahan perusahaan, ada yang ingin di harapkan dari masyarakat desa rantau baru, itu ada beberapa poin yang saya baca :
1). Meminta pola kemitraan sebesar 20%
2). penutupan anak sungai
3). Ketenagakerjaan lokal
4). Realisasikan CSR (corporate social responcibilty)
Untuk poin 3 dan 4 itu kami usahakan untuk bisa di realisasikan, dan point 1 dan 2 itu adalah point yang sulit untuk kami realisasikan di karenakan harus koordinasi dulu dengan pihak perusahaan pusat." Ujar pihak humas PT PHI
Yang bisa turun untuk melakukan pertemuan ini, adalah pihak perusahaan pusat yang bisa menyelesaikan permasalah ini.
Kita pihak humas PT PHI juga sudah mendesak perusahaan pusat untuk melakukan pertemuan bersama masyarakat desa rantau baru.
Pihak perusahaan pusat masih berada di jakarta, jadi gimana pak terkait pertemuan dengan masyarakat, saya tidak ingin pihak masyarakat desa rantau baru melakukan aksi unjuk rasa yang ke 2 kali nya dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.
Pihak masyarakat desa rantau baru juga mengatakan proses nya ini kami butuh waktu kesepakatan jika tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan PT PHI maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang berjilid-jilid dan lebih banyak massa lagi, jika pihak perusahaan tidak merealisasikan tuntutan masyarakat desa rantau baru, maka kami akan aksi tanpa mediasi lagi.
Pihak mahasiswa juga mengatakan kami sudah 2 kali memasukan surat aksi namun di undur-undur terus, kami menekankan kepada pihak manajemen perusahaan pusat untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat jangan di undur-undur terus.
Mahasiswa dan masyarakat menuntut agar pihak perusahaan PT PHI untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat ini, serta dapat bersinergi dengan masyarakat. Tuntutan masyarakat desa ini harus di realisasikan dalam kurun waktu 15 hari.