Pelalawan, (Mataandalas) — Berkedok sebagai pangkalan bus karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang berada di dalam komplek Kerinci Business Centre (KBC), Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, diduga beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun Mataandalas, gudang tersebut milik seorang pengusaha berinisial A, yang diduga menguras solar subsidi dari SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Kota.
Seorang warga sekitar, Ahmad (45), mengungkapkan praktik penimbunan ini sudah berlangsung lama. Modusnya, pelaku menggunakan lima unit bus karyawan RAPP dan dua unit truk Colt Diesel untuk melansir solar dari SPBU ke gudang penimbunan.
"Dalam sehari, diperkirakan mereka mampu menguras hingga 20 ribu liter atau sekitar 20 ton solar subsidi. Satu kendaraan bisa membawa sekitar 3 ton minyak setiap kali jalan," ungkap Ahmad, Senin (9/9/2025).
Hal senada disampaikan Zul (57), warga lainnya. Ia mengaku aktivitas mafia solar di komplek KBC ini sangat meresahkan dan dinilai merugikan masyarakat.
"Solar subsidi dari SPBU mereka beli seharga Rp7.300 per liter, lalu dijual kembali ke pengusaha dengan harga sekitar Rp10 ribu per liter. Keuntungan yang mereka dapatkan sangat besar," jelas Zul.
Lebih jauh, Zul mengungkap dugaan adanya praktik uang “atensi” kepada oknum aparat, sehingga aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum.
"Isunya, mereka sudah setor ke oknum berbaju cokelat, makanya bisa bebas beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum," tambahnya.
Meski demikian, Zul berharap Polres Pelalawan segera mengambil tindakan tegas untuk memutus mata rantai mafia solar bersubsidi di wilayah tersebut.
"Kami berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan segera menghentikan praktik ilegal ini," pungkasnya.***